Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Geledah Rumah Ahmad Dhani

Altov Johar | 1 Desember 2017 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bukan hanya menjalani pemeriksaan, rumah Ahmad Dhani juga ikut digeledah, terkait ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. 

Awalnya, polisi meminta ponsel dan SIM card Dhani, yang diduga digunakan saat mencuit ujaran kebencian. Namun, Dhani tidak dapat memberikan dan berdalih tidak membawa.

"HP itu memang tidak dibawa karena tidak ada perintah untuk dibawa. Dan apa gunanya untuk meminta SIM card? SIM card itu kan gampang, tinggal telepon minta supir untuk diantar," ujar Razman, tim pengacara Ahmad Dhani, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Razman melanjutkan, pemeriksaan pun sempat terhenti sementara waktu, menunggu penjemputan SIM card yang digunakan Ahmad Dhani sehari-hari. Hingga akhirnya terjadi proses penggeledahan.

"Hanya diminta SIM card yang ada di HP. Tapi SIM card itu dicari di mobil enggak ketemu, di rumah juga enggak ketemu. Sampai akhirnya terjadi proses penggeledahan. Kalau mau menggeledah beritahu kita, supaya kita dampingi," kata Razman.

 

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait